Dalam kondisi tertentu menuntut dilakukan mujamalah (berbasa-basi) dengan mengucapkan yang
tidak sebenarnya. Apakah ini termasuk salah satu jenis dusta?
Jawaban:
Jawaban:
Persoalan ini perlu dirinci. Jika mujamalah
mengakibatkan pengingkaran terhadap kebenaran atau menetapkan yang batil,
berarti mujamalah ini tidak boleh. Jika mujamalah tersebut tidak berdampak
kepada kebatilan, yang hanya merupakan ucapan-ucapan yang baik yang mengandung
ijmal (memperbagus/memperindah), tidak mengandung persaksian yang tidak
benar kepada seseorang dan tidak pula menggugurkan hak seseorang, maka saya
tidak mengetahui adanya larangan dalam hal tersebut.
Rujukan:
Majmu' Fatawa wa
Maqalat Mutanawwi'ah jilid hal 280. Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Post a Comment