Bolehkah menyaksikan serial
televisi?
Jawaban:
Jawaban:
Boleh saja menyaksikan serial televisi,
apabila berisi cerita-cerita yang baik, tidak tercium bau kerusakan dan
percintaan. Tidak terdapat nyanyian dan tidak ada pula gambar-gambar wanita yang
menggoda laki-laki. Apabila ditemukan yang demikian maka tidak boleh
menyaksikannya karena dikhawatirkan menjadi fitnah.
Rujukan:
Fatawa al-Mar'ah, Ibnu Jibrin hal 101.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Post a Comment