Bagaimana
hukumnya orang yang semasa hidupnya selalu mengerjakan maksiat, akan
tetapi pada akhir hayatnya (ketika sakaratul maut) dia mengucapkan dua
kalimat Syahadat?
Jawab:
Barangsiapa yang
meninggal dalam keadaan bertauhid, yaitu sebelum menghembuskan nafasnya
yang terakhir dia berikrar dan mengucapkan dua kalimat Syahadat, maka
dia berhak berada di sisi Allah dan masuk surgaNya.
Orang tersebut
sudah dapat dipastikan oleh Allah akan masuk surga, walaupun masuknya
terakhir (tidak bersama-sama orang yang masuk pertama), karena dia
diazab terlebih dahulu di neraka disebabkan kemaksiatan dan dosa-dosanya
yang dikerjakan, yang belum bertobat dan tidak diampuni. Tetapi dia
juga tidak kekal di neraka, karena didalam hatinya masih ada sebutir
iman. Adapun dalil-dalilnya sebagaimana diterangkan dalam hadis Shahih
Bukhari dan Shahih Muslim, yaitu:
Dari Abu Dzar r.a.
yang menceritakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa
mengucapkan, 'Laa ilaaha illallaah,' kemudian meninggal, maka pasti
masuk surga."
Dari Anas r.a., bahwa Nabi saw. telah
bersabda, "Akan keluar dari neraka bagi orang yang mengucapkan, 'Laa
ilaaha illallaah,' walaupun hanya sebesar satu butir iman di hatinya."
Dari
Abu Dzar pula, dia telah berkata bahwa sesungguhnya Nabi saw telah
bersabda, "Telah datang kepadaku malaikat Jibril dan memberi kabar
gembira kepadaku, bahwa barangsiapa yang meninggal diantara umatmu dalam
keadaan tanpa mempersekutukan Allah, maka pasti akan masuk surga,
walaupun dia berbuat zina dan mencuri." Nabi saw. mengulangi sampai dua
kali.
Banyak hadis yang menunjukkan bahwa kalimat Syahadat memberi
hak untuk masuk surga dan terlindung dari neraka bagi yang
mengucapkannya (mengucap Laa ilaaha illallaah). Maksudnya ialah,
meskipun dia banyak berbuat dosa, dia tetap masuk surga, walaupun
terakhir.
Sedangkan yang dimaksud terlindung dari
neraka ialah tidak selama-lamanya di dalam neraka, tetapi diazab
terlebih dahulu karena perbuatan maksiatnya.
Post a Comment