S O A L :
S. AI-Bara-ah, ayat 28 bunyinya :
إنما المشركون نجس
Betulkah artinya itu bahwa orang-orang musyrik itu tidak lain, melainkan najis (badannya) ?
Kalau betul, mengapakah dibenarkan kita kawin kepada perempuan Yahudi dan Nasrani ?
Betulkah artinya itu bahwa orang-orang musyrik itu tidak lain, melainkan najis (badannya) ?
Kalau betul, mengapakah dibenarkan kita kawin kepada perempuan Yahudi dan Nasrani ?
J A W A B :
Betul
Ayat itu berarti : Orang-orang masyrik itu tidak lain melainkan najis,
tetapi menurut beberapa Hadiets, teranglah, bahwa yang dimaqshudkan
dengan najis disini ialah najis i'tiqad, najis perangai, bukan najis
badan.
Adapun perempuan Yahudi dan Nasrani itu tidak dipandang najis dan tidak dihukum musyrik oleh Islam.
[A.H.]
Post a Comment